Pemerintah telah memberlakukan harga baru untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar sejak Selasa (5/1) kemarin. Solar yang tadinya Rp 6.700, turun menjadi Rp 5.650. Sedangkan BBM jenis premium untuk non-Jawa, Madura, dan Bali turun dari 7.300 menjadi Rp 6.950. Dan harga premium untuk Jawa, Madura, dan Bali turun dari Rp 7.400 menjadi Rp 7.050.
Meski pemerintah telah menurunkan harga BBM, tarif angkutan umum dalam kota belum juga turun. Kondisi ini berbanding terbalik saat pemerintah menaikkan harga BBM. Karena biasanya angkutan umum juga ikut menaikkan tarif.
Melansir dari Okezone (6/1), Sekjen Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryanto mengungkapkan bahwa harga BBM bukan satu-satunya hal yang mempengaruhi penurunan tarif angkutan umum.
“Harus diingat bahwa komponen lain penyusun biaya angkutan (contoh spare part) sangat mengikuti mekanisme pasar,” ujarnya.
Aryanto kemudian menjelaskan bahwa harga spare part biasanya dipengaruhi mekanisme pasar. Bila nilai tukar rupiah anjlok maka, harga spare part cenderung naik. Selain itu, menurutnya kondisi ini berbeda dengan angkutan udara atau laut.
“Bahkan ketika impor spare part untuk angkutan udara atau laut dan kereta api mendapat pembebasan PPN, kita di angkutan darat tidak dapat, jadi benar-benar mekanisme pasar,” jelasnya lagi.
Walau begitu, pihaknya akan tetap melakukan perhitungan ulang tarif pasca penurunan harga BBM. “Organda pasti akan menghitung berdasar seluruh real komponen teraktual, termasuk BBM,” tegas Aryanto.
Apakah artikel ini memberkati Anda? Jangan simpan untuk diri Anda sendiri. Ada banyak orang di luar sana yang belum mengenal Kasih yang Sejati.
Mari berbagi dengan orang lain, agar lebih banyak orang yang akan
diberkati oleh artikel-artikel di Jawaban.com seperti Anda. Caranya? Klik di sini.